ANTARA/Ahmad Fikri

Pemkab Cianjur Berusaha Memindahkan 62 Kepala Keluarga Yang Menjadi Penyintas Gempa Ke Tempat Perumahan Relokasi

Jumat, 22 Nov 2024

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berupaya agar 62 kepala keluarga (KK) yang merupakan korban gempa dan masih bertahan di zona merah Cugenang, dapat menempati rumah relokasi di Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur sebelum akhir tahun 2024.

Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Tb Mulyana Syachrudin, menyampaikan pada hari Jumat di Cianjur bahwa hingga saat ini, sejumlah kepala keluarga di Kecamatan Cianjur dan Cugenang menolak untuk pindah dengan berbagai alasan, termasuk ketidakpastian mengenai penghasilan di lokasi baru.

"Sebelumnya, terdapat sekitar 82 kepala keluarga yang menolak untuk pindah dari zona merah gempa. Dari jumlah tersebut, 10 kepala keluarga akhirnya setuju untuk pindah ke perumahan relokasi, sementara saat ini kami sedang berusaha membujuk 62 kepala keluarga lainnya untuk mau pindah," ujarnya.

Apabila mereka tetap menolak untuk pindah, lanjutnya, akan diberikan opsi relokasi mandiri dan tidak diperkenankan untuk tetap berada di lokasi yang sama, mengingat risiko gempa yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

Untuk mendukung kepindahan puluhan kepala keluarga tersebut, pemerintah daerah menjamin bahwa ladang dan tanah milik mereka tidak akan berpindah tangan dan tetap dapat dikelola, meskipun tidak diperbolehkan untuk mendirikan bangunan permanen.

"Kami tidak menetapkan target waktu tertentu, kami akan terus berupaya hingga mereka bersedia pindah atau memilih relokasi mandiri, tetapi tidak di lokasi lama seperti di Kampung Sarampad, Desa Sarampat, Kecamatan Cugenang, dan di Kampung Rawacina, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur," tambahnya.

Terkait dengan keluhan warga relokasi di Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur, yang belum memiliki penghasilan tetap, pihaknya bersama Kementerian PUPR berencana untuk membangun pusat perekonomian yang tidak jauh dari perumahan, salah satunya berupa pasar.

Menyediakan transportasi umum merupakan langkah penting untuk mempermudah masyarakat dalam menjalankan aktivitas, terutama yang berkaitan dengan perekonomian, dari kawasan perumahan menuju ladang mereka di perkampungan lama yang terletak dalam zona merah.

"Sejalan dengan arahan dari Menteri Perumahan dan Pemukiman, kami sedang menunggu alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk membangun pusat perekonomian di kawasan perumahan relokasi, termasuk di Kecamatan Cilaku dan Mande," ujarnya.



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar